RehanIndrianaBlog's

Senin, 09 Mei 2011

WAWASAN NUSANTARA2

WAWASAN NUSANTARA2
Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam Iingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam Iingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
- Pancasila (dasar negara) —> Landasan Idiil
- UUD 1945 (Konstitusi negara) —> Landasan Konstitusional
- Wasantara (Visi bangsa) — Landasan Visional
- Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) —> Landasan Konsepsional
- GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) —> Landasan Operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, balk bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang Iebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

Unsur Dasar Wawasan
1. Wadah
a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

2. Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.

wawasan nusantara

WAWASAN NUSANTARA

wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.[1] Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional

Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia


1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Sejarah Bangsa Indonesia

SEJARAH BANGSA INDONESIA
Sejarah perkembangan Indonesia dalam bingkai sosio ekonomi, sosio politik serta sosio cultural terbentuk dikarenakan beberapa peristiwa yang cukup kental dengan kolonialisme secara fisik maupun psikis, yang pada akhirnya membentuk karakter serta tatanan social pada waktu itu, yang kemudian sedikit banyak menjadi perjalanan nagara Indonesia ini, seperti halnya yang kita ketahui bahwa keberadaan munculnya negara Indonesia tidaklah secara tiba-tiba ada, melainkan dimulai beberapa fase fase yang penuh dengan kedinamisan kebudayaan, corak hidup, karakter individu dll, yang disebabkan oleh imbas dari kejamnya penjajahan oleh pemerintahan hindia belanda. Dalam hal ini sebenarnya yang mempunyai andil yang cukup signifikan adalah peran dunia internasional atau konstelasi global pada waktu itu, karena peristiwa global dengan sejarah kebangsaan yang terjadi di Indonesia sangatlah berhubungan.
Upaya Menuju Kemerdekaan.
Setelah runtuhnya nusantara ke tangan pemerintahan hindia belanda dengan mulai masuknya penjajah asing di Indonesia pada tahun 1596 merupakan babak awal tertanamnya pengaruh barat dibumi Indonesia serta berdirinya VOC pada tahun 1602 merupakan tonggak monumental jatuhnya nusantara pada belanda secara ekonomis maupun politis. Pada era penjajahan ini Negara-negara kapitalis barat menanamkan pengaruhnya sekaligus mengendalikan kehidupan masyarakat diperintahan hindia belanda sebagai cikal bakal terbentuknya sebuah Negara yang namanya indonesia, sampai dengan akhir abad 19 tidak ada peristiwa monumental yang bisa mempengarui kehidupan social politik masyarakat hindia belanda, meskipun terjadi berbagai gerakan perlawanan dan pemberontakan dengan intensitas yang berbeda beda. Baru pada decade terakhir abad ke 19 terjadi perubahan yang cukup berarati dalam kehidupan masyarakat hindia belanda sebagai dampak dari adanya perubahan yang mendasar dikalangan masyarakat atas Ningrat dan negara bangsa barat di eropa, yang mana pada akhirnya pemerintah colonial belanda memberlakuakan politik etis atas pemerintahan hindia belanda, kebijakan ini berawal dari usulan C. Th. Van Deventer annggota Parleman Negeri Belanda, yang intinya adalah sebuah hutang budi, dan hal ini kemudian mengemukakan bahwa bangsa belanda berutang kepada hindia belanda oleh keuntungan yang diperolehnya selama menjajah Indonesia. Dampak paling nyata dari kebijakan politik etis ini adalah terbukanya kesempatan yang makin luas dikalangan untuk memperoleh pendidikan, pada mulanya kesempatan ini diisi oleh golongan priyayi, sebagai akibat peraturan pemerintah mengenahi jabatan birokrasi akhirnya banyak juga orang biasa yang mengikuti atau mengenyam pendidikan tersebut. Dengan kondisi yang seperti itu memungkinkan perubahan struktur social yang ada dipemerintahan hindia belanda, kemudian dari hal tersebut menjadikan benih tumbuhnya jiwa-jiwa nasionalisme di masyarakat hindia belanda, dengan ditandai oleh munculnya gerakan-gerakan oleh jargon pada waktu itu, salah satunya yakni 1908 Boedi Oetomo(BO), tetapi organisasi ini sifatnya primordial(kedaerahan), dengan munculnya berbagai macam konflik perang dinegara barat, semakin membuat utuh rasa nesionalisme dari berbagai sendi masyarakat, lalu munculah Sumpah Pemuda 1928, ini juga sebagai bentuk sikap yang serius dari pemuda pada waktu itu untuk bersatu dan menjadikan bangsa Indonesia ini utuh dan keluar dari cengkraman penjajah. Dengan kondisi yang seperti itu ternyata dimanfaatkan oleh jepang, yang menjajikan kemerdekan bagi Indonesia, akan tetapi itu semua Cuma siasat dari jepang untuk menguasai Indonesia, terbukti setelah jepang berada di Indonesia bukan kemerdekan yang nampak melainkan kesengsaraan dari bangsa Indonesia salah satunya yakni perbudakan, dijadikan alat pemuas sex bagi perempuan, penahanan sembarangan dan hukuman mati dll. Dari kejadian itu membuat gerah para pemuda Indonesia, akhirnya ada peristiwa penculikan atas soekarno di rengasdengklok lebih dikenal dengan peristiwa rengasdengklok, yang intinya untuk segera mempersiapkan kemerdekaan, pada saat itu sudah terbentuk imajinasi kolektif tentang Negara Indonesia yang merdeka, namun masih belum menemukan jalan untuk memploklamirkan, dari tokoh-tokoh organisatoris dan intelektual Soekarno, Moh.Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, dan rekan rekanya seperjuangan mulai membentuk konsep Negara. Dan hal tersebut juga didukung kondisi pada waktu itu, konflik antara sekutu AS dengan jepang yang kemudian dari peristiwa tersebut ada pengeboman hirosima dan Nagasaki, akhirnya soekarno dkk dengan kecerdikanya serta kelihaian beliau akhirnya bisa memanfaatkan momentum tersebut, lalu dibentuklah BPUPKI menghasilkan naskah, ideology, undang undang 1945 sebagai bentuk upaya pembentukan sebuah Negara Indonesia, melalui PPKI pada tgl 16 agustus 1945, kemudian pada 17 agustus 1945 Proklamasi dibacakan oleh soekarno sebagai legitimasi kemerdekaan Indonesia secara de facto.


Pengaruh Indonesia Terhadap Gagasan Internasional.
Setelah indonesia merdeka dan soekarno menjadi Presiden pertama Indonesia secara aklamasi, kemudian Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melantik Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden dengan menggunakan konstitusi yang dirancang beberapa hari sebelumnya. Kemudian dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai parlemen sementara hingga pemilu dapat dilaksanakan. Kelompok ini mendeklarasikan pemerintahan baru pada 31 Agustus dan menghendaki Republik Indonesia yang terdiri dari 8 provinsi: Sumatra, Kalimantan (tidak termasuk wilayah Sabah, Sarawak dan Brunei), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku (termasuk Papua) dan Nusa Tenggara. Perjalanan Indonesia dalam upaya mempertahankan kemerdekaan tidak hanya sampai disini saja, karena belanda melakukan agresi militer pada tahun 1949 dalam upaya merebut lagi tanah jajahanya, tetapi kemudian lewat diplomasinya Soekarno di forum KMB, belanda menyerahkan tanah tanah jajahanya tersebut ketangan bangsa Indonesia, dari situ kemerdekaan bangsa Indonesia diakui oleh dunia dan merdeka secara de jure. Langkah Soekarno terus menapakan kegigihanya dalam mengusir para kolinialisme dan imperialism Negara barat, ini terbukti dengan statemennya soekarano pada Negara imperealis belau mengatakan Go to Hell With Your Aid (persetan dengan bantuanmu) Karena soekarno tidak kecolongan dalam segi ekonomi untuk membangun Negara ini, karena soekarno percaya bahwa Negara ini bisa kaya dengan kekayaannya sendiri (Berdikari) tanpa harus minta bantuan Negara asing. Meskipun Indonesia baru saja merdeka akan tetapi dalam kancah internasional Indonesia sangat diperhitungkan, ini terbukti lewat gerakan NonBlok, KTT asia afrika, Ganyang Malaysia, Indonesia cukup membuat repot para Negara kapitalis. Akan tetapi hari ini Negara ini tidak ada ubahnya seperti ladangnya para pemodal dan Negara kapitalis untuk di eksploitasi kekayaan alamnya, sedangkan kita hanya dijadikan buruh dinegeri sendir, sungguh sangat memalukan.

Hak Asasi Manusia

HAK ASASI MANUSIAHAM
Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

demokrasi

DEMOKRASI

Pengertian Demokrasi

Secara etimologi demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasaYunani yaitu Demokratia, Demos artinya rakyat dan Kratia adalah pemerintahan.Atau sistem pemerintahan yang mengakui hak segenap anggota masyarakat untuk mempengaruhi keputusan politik baik secara langsung maupun tidak langsung.
1
Sedangkan secara terminoligis menurut Josefh A. Schmeter, demokrasimerupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan dengan caraperjuangan kompetitif atas suara rakyat. Sedangkan menurut Philippe C.Schmitter dan Terry Lynn Karl, demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahandimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka diwilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melaluikompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara mengandung pengertian bahwapada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalahmengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijakan negara,



Ciri Demokrasi

Pada waktu sekrang ini sebagai ciri demokrasi ialah bahwa tiap-tiap keputusannya selalu bersandarkan atas dasar kelebihan suara. Golongan besar memperoleh suara terbanyak, sedangkan golongan kecil menderita kekalahan..
Sifat-sifat Demokrasi

Terdapat lima sifat Demokrasi, yaitu dua sifat demokrasi hasil Revolusi Perancis 1789 ditambah dengan tiga sifat lagi menurut Piagam, sehingga menjadi sebagai berikut :
a. Demokrasi bersifat Politik
b. Demokrasi bersifat Yuridis
c. Demokrasi bersifat Ekonomis
d. Demokrasi bersifat Sosialis
e. Demokrasi bersifat Kultural
4. Macam-macam Demokrasi
a. Demokrasi sederhana, yaitu demokrasi yang terdapat dalam desa-desa berdasarkan gotong royong dan musyawarah.
b. Demokrasi barat atau demokrasi liberal oleh kaum komunis disebut demokrasi kapitalis. Demokrasi barat ialah demokrasi yang dianut oleh Negara-negara Eropa Barat dan Amerika. Tujuan dari demokrasi barat, yaitu agar manusia tidak diangap sebagai alat belaka, melainkan mansia dipandang sebagai makhluk hidup yang memiliki tujuan sendiri.
c. Demokrasi timur atau demokrasi rakyat adalah demokrasi yang dianut oleh negara-negara komunis, seperti Rusia RRC, dll. Tujuan demokrasi timur sama dengan tujuan demokrasi barat letak perbedaannya yaitu cara pelaksanaan dan cara pandangannya terhadap manusia.
d. Demokrasi Tengah
Yang dimaksud dengan demokrasi tengah ialah facisme dan nazisme di Italia dan Jerman pada masa pemerintahan Mussolini dan Hitler. Semboyan dictator Hitler ialah “Ein Fuhrer, ein Volk, ein Ja!” dengan semboyan ini dimaksudkan bahwa jika fuhrer telah mengatakan sesuatu hal, maka rakyat haruslah engatakan ya, yang berarti menyatakan setuju.
Demokrasi tengah bertujuan tidak dianggap penting orang perseorangan, yang dipentingkan ialah bangsa yaitu rakyat sebagai keseluruhan semboyan Hitler. “DU Bist Nichts, dein Volk ist alles”.
e. Demokrasi terpimpin atau demokrasi terdidik ialah demokrasi yang memisahkan pemimpin (kaum intelek) yang telah masuk untuk demokrasi dan rakyat Jelata sebagian besar masih buta huruf dan belum masuk untuk demokrasi, karena itu maka untuk melaksanakan demokrasi para pemimpin harus memimpin atau mendidik rakyat untuk demokrasi.
f. Demokrasi pancasila adalah suatu paham demokrasiyang dijiwai oleh sila-sila dalam pancasila. Prinsip demokrasi pancasila yaitu musyawarah untuk mufakat hakikat dari musywarah untuk mufakat dalam kemurniannya adalah suantara cara khas yang bersumber pada Sila ke-4 (kerakyatan yang dipimpin oleh nikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Bentuk – Bentuk Demokrasi
Pemerintahan monarki: monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer
Pemerintahan republic: berasal dari kata res yg berarti pemerintahan dan publica yg berarti rakyat. Dgn demikian pemerintahan republic dpt diartikan sbg pemerintahan yg dijlnkan oleh dan utk kepentingan rakyat.
Pemahaman demokrasi di Indonesia :
a. dalam system kepartaian dikenal adanya 3 sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai, sistem dua partai dan sistem satu partai
b. sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan Negara
c. hubungan antarpemegang kekuasaan Negara, terutama antara eksekutif dan legislative
mekanisme demokrasi di Indonesia pd dsrnya adalah keseluruhan langkah pelaksanaan kekuasan pemerintgah rakyat yg dijiwai oleh nilai2 falsafah pancasila dan yg berlangsung menurut hokum yg berkiblat pd kepentingan, aspirasi dan kesejahteraan rakyat banyak.
Sistem pemerintahan Negara yaitu teori “bentuk pemerintahan” berupa pembahasan struktur organisasi Negara dan cara-cara alat perlengkapan Negara saling berhubungan satu dengan yang lain.
Sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia, sebagai berikut :
1. Indonesia ialah Negara berdasar atas hokum (rechsstaat) tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machtsstaat) maksud dari kalimat tersebut adalah bahwa Negara beserta alat perlengkapannya (lembaga lembaganya) tunduk pada hokum. Dan meskipun dalam tindakan alat perlengkapan Negara tersebut mempergunakan kekuasaan yang dibtasi oleh hukum.
2. Sistem Konstitusional
Pemerintahan berdasarkan atas system konstitusi (hokum dasar) tidak bersifat aobsolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Sistem konstitusi ini lebih mempertegas tentang cara penyelenggaraan Negara hokum dengan diterapkannya UUD.
3. Kekuasaan Negara yang tertinggi di tangan MPR (die gesamte staatgewant lieght allein bei der majelis)
Kedaulatan rakyat dipegang oleh MPR. MPR bertugas dan berwenang :
- Menetapkan UUD
- Menetapkan GBHN
- Mengangkat presiden dan wakil presiden.
4. Presiden ialah penyelenggara pemerintahan Negara yang tertinggi di bawah majelis.
Dalam menjalankan pemerintahan Negara, kekuasaan dan tanggung jawab adalah di tangan Presiden (Concentration of power and responsibility Upon the president)
5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
Presiden harus mendapat persetujuan dari DPR untuk membentuk undang-undang (Gesetzgebung) dan untuk menetapkan APBN (Staatsbe grooting). Tetapai presiden tidak betanggung jawab kepada DPR.
6. Menteri Negara ialah pembantu presiden, menteri Negara tidak bertanggugn jawab kepada DPR.
Presiden mengangkat dan memberhantikan menter-menteri Negara. Menteri-menteri itu tidak bertanggungjawab kepada DPR, karena kedudukannya tidak tergantung pada presiden. Dan presiden juga harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR.
Pada dasarnya Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara.Manyadari akan hal tersebut di atas, maka pembinaan kesadaran bela negara akan dapat berhasil dengan baik apabila dilaksanakan dengan memperhitungkan tingkat kesiapan dan tingkat perkembangan dari peserta didik. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara seyogyanya peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya atas dasar pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.
Bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD ’45.
Asas demokrasi dalam pembelaan negara
Berdasarkan pasal 27 ayat (3) UUD ’45, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukkan asas demokrasi. Asas demokrasi dalam pembelaan negara mencakup dua arti :
1. Bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD ’45 dan perundang-undangan yang berlaku.
2. Bahwa setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Motivasi dalam pembelaan negara
• Pengalaman sejarah perjuangan Republik Indonesia
• Kedudukan wilayah geografis Nusantara yang strategis
• Keadaan penduduk (demografis) yang besar
• Kekayaan sumberdaya alam
• Perkembangan kemajuan IPTEK
• Kemungkinan timbulnya bencana alam

pendidikan kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan

Pengertian

Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
• Standar isi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :
1. nilai-nilai cinta tanah air;
2. kesadaran berbangsa dan bernegara;
3. keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara;
4. nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup;
5. kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta
6. kemampuan awal bela negara.
• Pengembangan standar isi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijabarkan dalam rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan.
• Rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi materi dan kegiatan bersifat fisik dan nonfisik.
• Pengembangan rambu-rambu materi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri sesuai lingkup penyelenggara pendidikan kewarganegaraan.

Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
1. Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan ,dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nulai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.




2. Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan Transportasi, sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.
3. Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.
Landasan Hukum
1. UUD 1945
a. Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).
b. Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.
c. Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.
d. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
e. Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.
2. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

Jumat, 03 Desember 2010

tugas softskill

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

adalah penunjuk waktu yang dipakai di pergelangan tangan manusia. Jam tangan(arloji) elektrik pertama kali diperkenalkan pada tahun 1957 di Lancaster, Pennsylvania, Amerika Serikat oleh Hamilton Watch Company. Penelitian untuk menghasilkan arloji elektrik tersebut telah dimulai sejak tahun 1946 cth jam rolex. Namun pada tahun 1969, Hamilton Electric Obsolete menghentikan produksi arloji elektrik tersebut karena telah menemukan teknologi yang lebih canggih sesuai dengan kemajuan zaman . Oleh karma itulah saya ingin membuat makalah mengenai sejarah jam tangan.


Tujuan
Tujuan saya membuat makalah tentang jam tangan
• Ingin mengetahui sejarah jam tangan
• Ingin mengetahui jenis-jenis jam tangan, dan
• Ingin mengetahui cara perawatan pada jam tangan
• Ingin mengetahui seberapa pentingnya jam tangan








BAB II
ISI
Sejarah Jam Tangan

Pada abad ke-15, kenaikan yg berlayar di lautan Eropa navigasi dan pemetaan meningkatkan permintaan portabel penunjuk waktu, karena satu-satunya cara sebuah kapal dapat mengukur garis bujur dengan membandingkan tengah hari (tengah hari) waktu setempat untuk bujur bahwa orang Eropa meridian (biasanya Paris atau Greenwich) menggunakan waktu disimpan di kapal jam.However, the process was notoriously unreliable until the introduction of John Harrison’s marine chronometer. Namun, proses itu sangat tidak dapat diandalkan sampai diperkenalkannya laut John Harrison chronometer. For that reason, most maps from the 15th century through the 19th century have precise latitudes but distorted longitudes. Untuk alasan itu, kebanyakan peta dari abad ke-15 melalui abad ke-19 telah tepat garis bujur lintang tapi terdistorsi.
The first reasonably accurate mechanical clocks measured time with simple weighted pendulums, which are unworkable when irregular movement of the fulcrum occur whether at sea or in watches. Pertama jam mekanik cukup akurat mengukur waktu dengan pendulum berbobot sederhana, yang tidak bisa dijalankan ketika tidak teratur titik tumpu pergerakan terjadi baik di laut atau di arloji. The invention of a spring mechanism was crucial for portable clocks. Penemuan sebuah pegas mekanisme sangat penting untuk portabel jam. In Tudor England, the development of “pocket-clockes” was enabled by the development of reliable springs and escapement mechanisms, which allowed clockmakers to compress a timekeeping device into a small, portable compartment.Dalam Inggris Tudor, pengembangan “kantong-clockes” telah diaktifkan oleh pengembangan sumber air yang dapat diandalkan dan mekanisme pelarian, yang memungkinkan untuk kompres clockmakers perangkat ke dalam sebuah ketepatan waktu kecil, portabel kompartemen.
In 1524, Peter Henlein created the first pocket watch. Pada 1524, Petrus Henlein menciptakan arloji saku pertama. Early watches only had an hour hand—a minute hand would have been useless because of the inaccuracy of the watch mechanism. Watches awal hanya punya waktu satu jam tangan-tangan sebentar lagi akan sia-sia karena ketidaktelitian dari mekanisme arloji. Eventually, miniaturization of these spring-based designs allowed for accurate portable timepieces (marine chronometers) which worked well even at sea. Pada akhirnya, miniaturisasi musim semi ini berbasis desain portabel yang diperbolehkan untuk akurat Timepieces (marine kronometer) yang bekerja baik bahkan di laut. In 1556, Taqi al-Din created a spring-powered pocket watch, which was able to measure the time in minutes by having three dials for the hours, degrees and minutes. Tahun 1556, Jawad al-Din menciptakan musim semi arloji saku bertenaga, yang mampu mengukur waktu dalam menit dengan memiliki tiga cepat selama jam kerja, derajat dan menit. Another early example of a watch which measured time in minutes was created by another Ottoman watchmaker, Meshur Sheyh Dede, in 1702. Lain contoh awal dari sebuah arloji yang diukur waktu dalam menit telah dibuat oleh pembuat jam Ottoman lain, Meshur Sheyh Dede, pada 1702.
In 1850, Aaron Lufkin Dennison founded Waltham Watch Company, which was the pioneer of the industrial manufacturing of pocket watches with interchangeable parts, the American System of Watch Manufacturing. Pada tahun 1850, Harun didirikan Dennison Lufkin Waltham Watch Company, yang merupakan perintis industri pembuatan jam saku dengan bagian-bagian saling dipertukarkan, Sistem Amerika Watch Manufacturing.Breguet developed the first self-winding watch known as the perpetual in 1780. Breguet mengembangkan diri berliku pertama menonton dikenal sebagai abadi pada tahun 1780.
Your watch your personality, mungkin itu kalimat yang tepat untuk menggambarkan pergeseran fungsi arloji (jam tangan) saat ini. Fungsi utama arloji sebagai penunjuk waktu saat sedah dikemas apik dalam bingkai fashion dan gaya yang unik sesuai selera masing-masing pribadi. Tapi pernahkah kita terfikir sebenarnya sejak kapan sih arloji itu dikembangkan?
Arloji (merujuk istilah untuk jam tangan) mulai dikembangkan pada tahun 1600an yang merupakan pengembangan jam berpenggerak per/pegas pada tahun 1400an.




Timeline untuk perkembangan arloji adalah sebagai berikut


• 1500-an (german); Peter henlein membua arloji saku pertamakali.
• 1485; Leonardo d Vinci membuat sketsa penggerak jam
• Awal 1600-an; Arloji makin digemari, modelnya dibentuk seperti hewan
atau objek lain. Tema-tema religi adalah tema yang
paling popular.
• 1635; penggerak arloji diadaptasi dari jam ke arloji
• 1659 – 1675; Christian Huygens menemukan “Remontoire”
• 1687; Daniel Quare mematenkan mekanisme pengeluangan yang
menggunakan bel untuk setiap 1/4 jam dan 1 jam.
• 1750; pembuat arloji mulai menggunakan lapisan pada permukaan arloji
• 1775; Abraham Lous Breguet membangun Toko pembuat jam di Paris –
Prancis
• 1791; J.F. Bautte membangung perusahaan arloji yang nantinya menjadi
cikal bakal Girard-Perragaux
• 1807; Thomas Young menemukan perekam chronograph
• 1809; Luther Goddard of Shrewsbury, Massachusetts merupakan
manufaktur arloji pertama di Amerika
• 1820; Thomas Prest mematenkan arloji penggerak otomatiknya
• 1833 Antoine LeCoultre memulai bisnis pembuatan arlojinya yang
nantinya berkembang menjadi Jaeger-LeCoultre
• 1837; Toko Tiffany untuk pertamakalinya dibuka.
• 1843; Adrien Philippe mengembangkan arloji dengan penggerak dan
pengatur melalui “crown”
• 1844; Fungsi Mulai, Berhenti dan reset Chronograph ditemukan oleh
Adolph Nicole
• 1844; Antoine LeCoultre menemukan millionometre
• 1848; Louis Brandt membuka bengkel arlojinya di La Chaux-de-Fonds
yang nantinya berkembang menjadi perusahaan arloji Omega
• 1853; Tissot membuat arloji dua zona waktu yang pertama
• 1858; Minerva di dirikan.
• 1860; Heuer di dirikan.
• 1865; Zenith di dirikan
• 1881; Movado di dirikan
• 1884; Grenwich, Ingris dinyatakan sebagai titik nol meridian dan
digunakan sebagai basis zona waktu dunia
• 1886; Geneva Seal dikembangkan
• 1894; Universal Geneve dikembangkan
• 1905; Hans Wilsdorf memulai perusahaan arloji Rolex
• 1914; Eterna memperkenalkan arloji pertama dengan alarm
• 1918; Jepang: Perusahaan arloji Shakosha dibuka yang nantinya
berkembang menjadi Citizen di tahun 1931
• 1923; John Harwood adalah yang pertama kali memproduksi massal
arloji penggerak otomatik
• 1924; Tokyo: Merek Seiko di perkenalkan oleh Kinttaro Hattori
• 1926; Rolex memperkenalkan casing tahan air untuk pertama kalinya
yang dikenal dengan “Oyster”
• 1929; Arloji pertama yang anti magnet dibuat oleh Tissot
• 1933; Ingersoll memperkenalkan arloji mickey mouse
• 1956; Rolex memperkenalkan arloji pertama yang menampilkan hari dan
tanggal
• 1957; Hamilton memperkenalkan arloji pertama yang menggunakan
tenaga batterai
• 1962; Rado memperkenalkan arloji pertama yang tahan gores dan
dikenal dengan “Diastar 1″
• 1962; ETA Swis mengembangkan arloji modern bertanaga batterai
• 1970; Hamilton mengeluarkan “Pulsar”, arloji digital elektronik yang
pertama.
• 1972; Longines dan Seiko memperkenalkan LCD (Liquid Crystal Display)
• 1980; Hublot didirikan
• 1983; SMH Swiss memperkenalkan merek Swatch
• 1985; Swiss Heuer Company merger dengan TAG dan berganti nama
menjadi TAG Heuer
• 1986; Audemars Piguet memperkenalkan pertama kali penggerak
tourbillon
• 1991; Franck Muller didirikan
• 1999; Casio berinovasi dengan arloji dengan GPS

Jenis-Jenis Jam Tangan
Chronograph Watch
Jam tangan ini sering digunakan untuk mengukur waktu dalam acara perlombaan. Umumnya jam tangan chorongraph memiliki tiga tombol di bagian samping kanan. Tombol paling atas digunakan untuk mengukur detik yang dapat mengukur kecepatan sampai 1/100 (seperseratus) detik. Kemudian tombol tengah berfungsi untuk menyetel jam dan menit, sama seperti fungsi pada jam tangan biasa. Sedangkan tombol paling bawah berfungsi untuk menghentikan detik yang dinyalakan oleh tombol atas dan mebailkkannya ke posisi semula, yaitu di angka 12.
Automatic Wacth
Dikenal juga dengan nama self winding watch, yaitu jam tangan mekanik yang tidak memerlukan baterai untuk sumber penggerak jam tersebut. Saat jam tersebut dikenakan, setiap gerakan si pemakai akan menggerakkan sebuah komponen bernama rotor (bentuknya seperti piringan) yang selalu berputar pada sumbuk aksis. Rotor tersebut akan menghasilkan energy yang kemudian disalurkan pada per untuk menyimpan tenaga, sehingga jam tangan tersebut akan selalu bekerja selama masih dikenakan. Apabila jam tangan automatic dilepas, jam ini masih tetap hidup sampai tenaga yang disimpan pada per tadi habis.
Analog Watch
Jam tangan analog adalah jam tangan yang mempunyai tiga jarum penunjuk waktu yaitu jarum pangan untuk jam, jaru pendek untuk menit, dan jarum tipis untuk detik.
Digital Watch
Jam tangan jenis digital adalah jam tangan yang menunjukkan waktu dengan angka digital yang menggunakan system LCD (Liquid Crystal Display).
Ana-Dig
Ini adalah singkatan dari Analog Digital dimana jam tangan tersebut memiliki penunjuk waktu baik secara analog maupun secara digital.
Water Reistant Watch
Jam tangan ini memiliki ketahanana tertentu di dalam air. Tentunya setiap jam tangan water resistant memiliki batas ketahanan terhadap air yang berbeda-beda. Anda bisa melihatnya pada buku pedoman atau biasanya juga tertulis pada dinding sebelah dalam dari jam tangan tersebut.
Quartz Watch
Jam tangan ini menggunakan mekanisme quartz, yaitu sejenis Kristal quartz yang berfungsi sebagai sumber energi jam tersebut. Keunggulan jam tangan quartz adalah dapat menunjuk waktu dengan akurat dan harganya sangat terjangkau.
Sport Watch
Jam tangan sport biasanya dirancang untuk keperluan berbeda-beda. Misalnya jenis diver yang dirancang khusus untuk digunakan oleh penyelam. Contoh jam tangan diver adalah CX Swiss Military 20.000 Feet Diver yang pernah kami ulas sebelumnya. Atau jam tangan untuk pilot yang memiliki penunjuk waktu untuk banyak negara.
Luxury Watch
Merupakan jam tangan eksklusif yang dibuat dengan material berkualitas tinggi seperti emas, platinum, berlian, dan batu berharga lainnya. Untuk mengimbangi tampilan luar, biasanya jam tangan ini juga menggunakan mesin yang rumit dengan ratusan sparepart kecil (contohnya: mesin tourbillon) agar dapat memuaskan konsumennya yang merupakan golongan menengah ke atas.


Tips Perawatan Jam Tangan


Tips Merawat Jam Tangan
Jam Tangan, sebuah aksesoris yang biasa digunakan oleh Pria dan Wanita. Berbeda dengan saya yang nggak pernah menggunakan Jam Tangan bermerk jam rolex, buat apa jam yang ada diblogger kalau masih pakai jam tangan he he he, atau buat apa Handphone ada jam-nya kalau masih pakai jam tangan carilah penjual jam yang terkenal cth toko jam dan jual jam.


Berikut ini saya sampaikan tips merawat jam tangan bagi Anda pemakai jam tangan.
1. Usahakan jamtangan selalu kering. Meski memiliki teknologi waterproof dan stainless stell, air yang terus menerus dibiarkan membasahi jam tangan akan memiliki efek merusak, bahkan mampu menimbulkan karat.
2. Jangan dikenakan pada saat melakukan aktifitas berat. Hal ini akan menghindari resiko terpapar oleh panas, goncangan, cairan kimia maupun kerusakan mekanis.
3. Bersihkan dengan sabun lunak yang tidak reaktif. Khusus bahan kulit, kristal atau berlian cukup gunakan kain kering dan bersih. Sabun digunakan dengan konsentrasi rendah, serta jumlah yang seminimal mungkin.
4. Juka terjadi kerusaakan sebaiknya dibawa pada layanan servis sesuai merk jam tangan anda cth toko jam tangan, toko jam dan penjual jam tangan dimana anda membeli jam tangan tersebut.


Pentingnya jam tangan

Dulu sebelum manusia mengenal jam, mereka mulai mengamati beberapa peristiwa alam yang terjadi secara berulang-ulang untuk mengukur waktu. Misalnya dengan mengamati matahari terbit di pagi hari dan terbenam di sore hari. Nah, kejadian alam seperti itulah yang dijadikan alat untuk mengetahui waktu. Mereka juga mengukur bayang-bayang benda dari sinar matahari.

Jam modern baru muncul pada Abad ke-14. Pada saat itu, jam hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu saja. Sebab, saat itu jam merupakan barang langka dan harganya mahal.


Seiring perkembangan zaman, kini jam bukan lagi barang mewah. Kini hampir semua orang bisa membeli dan memilikinya. Model dan ukurannya pun bisa dipilih sesuai keinginan. Jenisnya juga beragam, ada jam tangan, jam dinding, jam meja, dan masih banyak lagi.


Selain sebagai penunjuk waktu, jam juga berfungsi sebagai penghias rumah, seperti jam dinding atau jam besar yang diletakkan di sudut rumah. Jam juga bisa digunakan sebagai perhiasan, terutama untuk perempuan karena bentuknya seperti gelang.

Dengan adanya jam, kita bisa mengatur waktu yang kita butuhkan untuk melakukan suatu kegiatan. Jadi, jam mempunyai fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Hampir semua kegiatan manusia, selalu ada hubungannya dengan jam.

Dalam bidang pendidikan, misalnya, ada jam masuk sekolah, jam istirahat, dan jam pulang sekolah. Semuanya diatur oleh waktu. Makanya, jam sangat diperlukan untuk menentukan waktu. Tanpa adanya aturan waktu, tentu kita akan terlambat pergi ke sekolah.

Misalnya, ketika cuaca di pagi hari terlihat mendung, kita mengira masih pukul 6. Padahal, saat itu jam sudah menunjukkan pukul 7. Apalagi saat kita ulangan, tanpa melihat jam kita tidak mengetahui berapa lama waktu kita untuk menyelesaikan soal yang diberikan ibu/bapak guru. Manfaat Jam Tangan.

Nah, sekarang jelas bukan betapa pentingnya jam bagi kehidupan kita. Kalau tidak ada jam, pasti semua kegiatan yang kita lakukan akan berantakan. Makanya, sekarang hampir semua orang memakai jam. Mulai dari orang dewasa hingga anak-anak. Jam yang digunakan juga bermacam bentuknya.







BAB III
PENUTUP


Kesimpulan

Jam tangan adalah penunjuk waktu yang dipakai di pergelangan tangan manusia. Jam tangan(arloji) elektrik pertama kali diperkenalkan pada tahun 1957 di Lancaster, Pennsylvania, Amerika Serikat oleh Hamilton Watch Company. Penelitian untuk menghasilkan arloji elektrik tersebut telah dimulai sejak tahun 1946 cth jam rolex. Namun pada tahun 1969, Hamilton Electric Obsolete menghentikan produksi arloji elektrik tersebut karena telah menemukan teknologi yang lebih canggih sesuai dengan kemajuan zaman.














Daftar Pustaka

http://divadivo.net/kenali-dulu-jenis-jam-tangan-sebelum-membelinya/

http://afrizal.byethost13.com/2009/10/sejarah-jam-tangan/

http://wino.blogdetik.com/2008/12/30/jam-tangan-definisi-dan-cara-merawat/